Jokowi Resmi Tambah Alokasi Dana Bagi Hasil Rp47,16 T
Jakarta - Presiden
Joko Widodo (Jokowi) resmi menambah alokasi Dana Bagi hasil (DBH) dari
pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp47,16 triliun pada tahun ini.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
Dalam beleid itu dijelaskan di antara ayat (2)
dan ayat (3) Pasal 5 disisipkan satu ayat, yakni ayat (2a).
"Tambahan dana bagi hasil ditetapkan sebesar Rp47,16 triliun," tulis ayat 2a pasal 5 beleid tersebut seperti dikutip pada Kamis (30/6).
Dalam ayat tersebut juga dijelaskan Jokowi
akan melakukan efisiensi dana alokasi khusus fisik sebesar Rp12 triliun.
Efisiensi dana alokasi khusus fisik tersebut tidak berdampak pada daerah yang
tidak mendapatkan tambahan DBH.
Dengan efisiensi itu, tambahan DBH yang
dialokasikan menjadi sebesar Rp35,16 triliun.
Tambahan DBH itu terdiri atas tambahan DBH tahun berjalan sebesar Rp20,16 triliun yang dibagi per daerah secara proporsional terhadap pagu alokasi DBH dalam APBN 2022.
Selanjutnya, DBH juga terdiri dari alokasi
kurang bayar DBH sebesar Rp15 triliun.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu DBH dari pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp47,16 triliun dalam APBN 2022.
"Banggar DPR menyetujui tambahan DBH sebesar Rp47,16 triliun," ungkap Ketua Banggar DPR Said Abdullah saat rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR.
Dengan persetujuan ini, maka pagu DBH akan
meningkat dari Rp105,26 triliun menjadi Rp152,46 triliun. Said mengatakan
penambahan anggaran ini disetujui karena Banggar juga sudah memberi restu
terhadap usulan kenaikan belanja negara secara keseluruhan.
Pemerintah mengusulkan belanja negara naik
sebesar Rp392,3 triliun dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun di
APBN 2022.
Kenaikan belanja terjadi karena pemerintah
mengestimasi pendapatan negara juga bakal meningkat sekitar Rp420,1 triliun
dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun.
"Peningkatan ini berkonsekuensi terhadap
peningkatan alokasi transfer ke daerah yang bersumber dari DBH," terang
Said.
Dalam rangka menjaga pemanfaatan dana bagi
hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), agar anggaran dikelola secara efektif,
tepat guna, dan tepat sasaran, Bea Cukai menjalin koordinasi dengan pemerintah
daerah (pemda).
DBHCHT merupakan kebijakan pengalokasian dana
sebesar 2 persen dari penerimaan cukai hasil tembakau yang diproduksi di dalam
negeri kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.
Kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun
2008 ini bertujuan untuk mengatasi eksternalitas negatif yang timbul akibat
konsumsi produk tembakau. Dalam pelaksanaanya, fokus kebijakan penggunaan
DBHCHT mengalami perubahan sesuai dengan urgensi dan kebutuhan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen
meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah. Salah satu langkah
nyata Jokowi terlihat dari alokasi dana desa yang terus mengalami peningkatan
signifikan.
Tercatat sejak 2015 hingga sekarang total dana
desa yang telah dikucurkan Pemerintahan Jokowi mencapai Rp468,6 triliun.
Jumlahnya selalu naik setiap tahun.
Aktivis Kepemudaan Karman BM Karman mengatakan
kenaikan anggaran dana desa menjadi komitmen Jokowi mendorong pembangunan di
daerah. Selain juga sebagai bukti keseriusan pemerintah untuk dapat terus
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"(Pemerintah) memberikan kewenangan kepada
desa untuk melaksanakan pemerintahan di tingkat unit paling terkecil dan juga
diberikan kekuasaan untuk mengelola anggaran,
Program dana desa di era Presiden Joko Widodo
(Jokowi) dinilai mampu mewujudkan pemerataan pembangunan. Hal tersebut
dibuktikan dari banyaknya infrastruktur yang dibangun berupa jalan dan jembatan
di seluruh desa-desa di Indonesia. Semua itu berkat anggaran Dana Desa terus
meningkat signifikan di era Jokowi.
Kepala Badan Kota Padang Yenni Yuliza mengakui
jika program dana desa tersebut merupakan salah satu faktor penting terwujudnya
pemerataan pembangunan di Indonesia. Menurut Yenni di berbagai daerah sudah
terlihat bagaimana pembangunan sangat masif sejak adanya program dana desa di
era Jokowi tersebut. “(Dana desa) sangat efektif, karena beberapa daerah di
Indonesia sudah kita lihat kita buktikan bahwa akses jalan terpenuhi,
pembangunan di desa,” ujar Yenni.
Yenni melihat program dana desa ini tidak
hanya berdampak pada kemajuan-kemajuan pembangunan infrastruktur yang ada di
desa. Namun, juga memengaruhi peningkatan ekonomi masyarakatnya. “Pemerataan
ekonomi, peningkatan ekonomi masyarakat sudah dapat dibuktikan dan terlihat.”
kata Yenni.
.jpg)
Komentar
Posting Komentar