Pemerintah Bantu UMKM Selama Pandemi Melalui Program PC-PEN
Jakarta - Menteri
keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pandemi covid-19
telah berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk para pelaku Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM). Maka dari itu, sejak awal Pemerintah memberikan
prioritas untuk melindungi UMKM melalui program PC-PEN.
“Pandemi memberikan pukulan keras bagi usaha
kecil menengah. Mengapa? Karena sifat pandemi ini tidak memungkinkan orang
untuk melakukan aktivitas fisik. Dan kita semua tahu, bahwa usaha kecil
menengah terutama sektor informal (dalam kegiatannya) berada dengan pertemuan
fisik (dengan pembeli). Jadi tanpa adanya aktivitas fisik, sumber pendapatan
dan aktivitas ekonomi mereka (UMKM) pasti akan terpukul keras,” kata Menkeu Sri
Mulyani dalam Talkshow Spotlight yang bertajuk G20 Digital Transformation:
Resilient MSMEs for Global Economic Recovery, mengutip dari siaran resminya,
Jumat (1/7/2022).
Oleh karena Itu, ia menerangkan bahwa sejak awal merancang program penanganan Covid-19, Pemerintah juga memberikan prioritas perhatian kepada sektor UMKM supaya mampu bertahan dalam masa pandemi, sekaligus pulih lebih cepat selepasnya. Menkeu menyebut bahwa dalam program penanganan pandemi untuk UMKM dalam PC-PEN tersebut, Pemerintah memberikan fokus kepada dua hal.
“Pertama, bagaimana mendukung para pelaku
usaha, khususnya usaha kecil menengah. Dan yang kedua, bagaimana menyediakan
tambahan jaring pengaman sosial bagi rumah tangga yang paling rentan. Ini dua hal
yang paling penting dan sebenarnya memakan sumber daya yang cukup signifikan
selain program penanganan pandemi itu sendiri,” ujarnya.
Indonesia tercatat memiliki lebih dari 64 juta
pelaku UMKM. Jumlah ini memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.
Melalui PC-PEN, Pemerintah
memberikan dukungan bagi UMKM selama pandemi dengan berbagai skema diantaranya
melalui pemberian tambahan modal, pemberian hibah (grant), restrukturisasi
pinjaman, pemberian insentif, dan keringanan pembayaran bunga dan cicilan baik
di bank maupun lembaga non-bank. Selain itu, Pemerintah juga menambah alokasi
jaringan sosial yang diantaranya ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan
yang di dalamnya juga ada pelaku
UMKM.
“Saya pikir ini adalah hal yang prinsip dan mendasar.
Dan ini akan dilakukan dengan program kami karena kami pikir ini akan
benar-benar mempengaruhi jutaan usaha kecil dan menengah,” tukas Menkeu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kluster dukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membantu mayoritas penerima manfaat dapat bertahan selama pandemi Covid 1.
“Beberapa hasil survei terhadap langkah-langkah yang dilakukan
pemerintah memberikan paling tidak dampak yang cukup baik, seperti targeting
program yang dianggap semakin baik untuk perlindungan sosial. Inklusi keuangan
juga meningkat dengan perlindungan sosial, terutama yang bantuan non tunai,”
jelas Menkeu dalam Webinar “Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan
Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid 19”, Selasa (15/06).
Survei dilakukan oleh beberapa lembaga. Hasil
Survei Evaluasi Penempatan Dana PEN yang dilakukan LPEM FEB UI dan Lembaga
Demografi kepada 3.000 UMKM penyaluran penempatan dana PEN terbesar menunjukkan
bahwa mayoritas responden dapat bertahan dan tidak mengalami penurunan omzet.
Sebanyak 29% responden menyatakan omzetnya naik dan 26% responden mengalami
peningkatan keuntungan.
“Penggunaan bantuan paling utama adalah untuk membeli bahan baku, barang modal, dan kebutuhan pribadi. Itu tentu karena mereka usaha kecil yang kadang-kadang kebutuhan untuk makanan, kebutuhan keluarganya,” ujar Menkeu.
Survei BPUM KemenkopUKM – TNP2K dilakukan
kepada 1.261 usaha mikro dan 93 informan lainnya mengatakan mengetahui adanya
program PEN yang menunjukkan bahwa sosialisasi berjalan baik. Lebih dari 60%
penerima BPUM tidak memiliki cadangan kas.
“Jadi diberikan kepada 2,4 juta tahun lalu dan
tahun ini diambil dari 9 juta akan dinaikkan 12 juta. Penerimanya itu sangat
menentukan sekali buat mereka. Sebanyak 88,5% BPUM adalah untuk membeli bahan
baku dan 23% menggunakan untuk keperluan usaha,” ujar Menkeu.
Sementara, survei BPUM PNM – TN2PK kepada
9.852 responden di seluruh provinsi Indonesia menyatakan bahwa 98,9% responden
menggunakan dana PEN untuk keperluan usaha dengan rata-rata sebesar Rp1,7 juta.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk bahan baku, membayar atau menyewa alat
produksi, dan untuk membayar utang usaha dan pekerja.
“Survei ini menunjukkan apa yang dilakukan
pemerintah melalui bantuan untuk usaha dan modal kerja memberikan dampak bagi
UMKM yang cukup signifikan. Meskipun data tidak sempurna, sistemnya belum 100%
siap, namun hasilnya tidak mengecewakan atau bahkan bagus. Inilah yang disebut
leadership, peluang, tantangan yang dilakukan oleh pemerintah dan kita terus
melakukan di mana kita terus melakukan evaluasi,” tutup Menkeu.
Komentar
Posting Komentar